Bayar Pajak Kini Lebih Dekat, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan di 34 Kecamatan

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayar Pajak Kini Lebih Dekat, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan di 34 Kecamatan.

Bayar Pajak Kini Lebih Dekat, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan di 34 Kecamatan.

BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang kini dirasakan langsung masyarakat adalah kemudahan pembayaran pajak daerah yang dapat dilakukan di kantor kecamatan.

Kebijakan ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025 oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menata struktur organisasi dan tata kerja, khususnya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah, agar pelayanan semakin efektif dan dekat dengan masyarakat.

Melalui Perbup tersebut, dibentuk 34 Satuan Pelayanan Pajak Daerah yang ditempatkan di masing-masing kecamatan. Jumlah satuan pelayanan disesuaikan dengan potensi wilayah, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih optimal. Penataan ini bertujuan menghadirkan sistem pelayanan yang sederhana, cepat, dan tidak berbelit.

Baca Juga :  Baba Alun Puji CFD Tegar Beriman, Situ Plaza Cibinong Disebut Punya Pesona Sekelas Lake Como

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, menjelaskan bahwa pembukaan gerai pembayaran pajak di kantor-kantor kecamatan telah mulai berjalan secara bertahap. Meski masih disesuaikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, layanan tersebut sudah dimanfaatkan masyarakat di sejumlah wilayah.

Ke depan, seluruh kantor kecamatan akan dilengkapi layanan pembayaran pajak dengan dukungan petugas dari Satuan Pelayanan. Selain itu, program jemput bola melalui mobil layanan keliling tetap dijalankan guna menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam struktur baru ini, setiap Satuan Pelayanan tetap berada di bawah koordinasi Kepala UPT dan Kepala Tata Usaha sesuai wilayah kerja masing-masing. Sebagai contoh, UPT Citeureup membawahi dua Satuan Pelayanan di Kecamatan Cibinong karena potensi wilayahnya yang besar. Sementara Kecamatan Tajurhalang, Bojonggede, dan Citeureup masing-masing memiliki satu Satuan Pelayanan.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Lakukan Perbaikan Jalan Sasak Panjang–Nanggerang, Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jalan

Adapun tugas Satuan Pelayanan meliputi pendataan wajib pajak melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, pelayanan pendaftaran wajib pajak, pembetulan data, penanganan keberatan pajak, hingga optimalisasi penagihan pajak daerah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan akses yang semakin mudah, diharapkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan keberlanjutan pembangunan.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Pembangunan Bogor–Jabar di Musrenbang RKPD 2027
Pelantikan Ketua PKK Kecamatan, Eva Rudy Susmanto Tekankan Pengabdian Ikhlas untuk Masyarakat
Serius Berantas Pungli, Pemkab Bogor dan Polres Bentuk Tim Terpadu
Median Jalan Jakarta-Bogor Diperbarui, Wujudkan Kota Lebih Rapi dan Aman
Empat Bulan Kerja Nyata, Rudy Susmanto Wujudkan Puluhan Hektare Hutan Kota di Bogor
MQK Kabupaten Bogor Jadi Ajang Penguatan Ilmu dan Karakter Santri
Perpustakaan Keliling Ramaikan CFD Tegar Beriman, Tingkatkan Minat Baca Warga Bogor
Penataan Parkir Pakansari Kian Ketat, Pemkab Bogor Wujudkan Ruang Publik Lebih Tertib
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:21 WIB

Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Pembangunan Bogor–Jabar di Musrenbang RKPD 2027

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Pelantikan Ketua PKK Kecamatan, Eva Rudy Susmanto Tekankan Pengabdian Ikhlas untuk Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 13:48 WIB

Serius Berantas Pungli, Pemkab Bogor dan Polres Bentuk Tim Terpadu

Selasa, 14 April 2026 - 17:59 WIB

Median Jalan Jakarta-Bogor Diperbarui, Wujudkan Kota Lebih Rapi dan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 11:57 WIB

Empat Bulan Kerja Nyata, Rudy Susmanto Wujudkan Puluhan Hektare Hutan Kota di Bogor

Berita Terbaru