BOGOR SATU – Komitmen menjaga budaya dan hak masyarakat adat terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor. Hal itu tercermin dalam rapat paripurna DPRD yang membahas usulan prakarsa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor tersebut turut membahas penetapan keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 serta penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan fungsi legislasi dan evaluasi pembangunan daerah.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa berbagai rekomendasi DPRD terhadap LKPJ akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurutnya, masukan dari DPRD merupakan representasi suara masyarakat yang harus ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Selain itu, Rudy menilai usulan perlindungan masyarakat hukum adat menjadi langkah strategis untuk menjaga warisan budaya daerah di tengah perkembangan zaman. Kabupaten Bogor disebut memiliki keberagaman budaya yang tumbuh dari sejarah panjang akulturasi masyarakat di berbagai wilayah.
Menurut Rudy, pembangunan daerah yang kuat harus dibangun melalui kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, DPRD, hingga masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, ia optimistis Kabupaten Bogor dapat terus berkembang tanpa meninggalkan identitas budaya dan nilai-nilai lokal yang menjadi kekuatan daerah.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









