Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan.

Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan.

BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Putusan PTUN Bandung Nomor 51/G/TF/2022/PTUN.Bdg secara bertahap, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya informasi di ruang publik mengenai proses pelaksanaan putusan tersebut.

Pemkab Bogor menyampaikan bahwa pelaksanaan putusan telah menjadi perhatian serius dan terus dilaksanakan melalui berbagai tahapan sesuai amar putusan. Setiap perkembangan juga dilaporkan secara resmi kepada PTUN Bandung sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

Baca Juga :  Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Laporan pelaksanaan telah disampaikan pada 20 Mei, 24 Juni, dan 9 Juli 2026. Dokumen tersebut memuat progres pelaksanaan, kendala yang dihadapi, serta bukti-bukti yang menunjukkan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melaksanakan putusan.

Selain itu, Pemkab Bogor akan meminta klarifikasi kepada Ketua PTUN Bandung terkait beredarnya surat mengenai penjatuhan sanksi administratif agar diperoleh kepastian mengenai keabsahan dokumen serta mekanisme penyampaiannya sesuai ketentuan administrasi.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Sunda

Pemkab Bogor menegaskan bahwa penyelesaian amar putusan memerlukan keterlibatan sejumlah instansi sesuai kewenangannya masing-masing. Dengan semangat koordinasi dan kepatuhan terhadap hukum, Pemkab Bogor akan terus melanjutkan proses pelaksanaan putusan hingga seluruh tahapan dapat diselesaikan.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Perkuat Ekosistem Koperasi, Sinergikan UMKM dan Koperasi Merah Putih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru