BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah penyusunan payung hukum mengenai penanganan isu LGBT sebagai bagian dari sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan dilakukan sebagai upaya memperkuat pembangunan karakter dan kualitas sumber daya manusia menuju Generasi Emas 2045.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga menegaskan bahwa seluruh implementasi kebijakan nantinya akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN sesuai kewenangan.
Dengan adanya payung hukum tersebut, diharapkan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas, selaras dengan kebijakan pemerintah di tingkat provinsi maupun nasional, serta dilaksanakan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









