BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai bergerak menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah Bogor Barat. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto guna menghentikan aktivitas galian C yang dinilai meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, aparat TNI-Polri, Dishub, serta unsur pemerintah kecamatan. Sejumlah lokasi tambang di wilayah Cigudeg dan Rumpin menjadi sasaran operasi dengan pemasangan garis penyegelan di area tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi.
Namun dalam pelaksanaannya, petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, puluhan warga sempat melakukan penolakan dan menghadang petugas saat proses penertiban berlangsung. Situasi tersebut membuat salah satu titik tambang belum berhasil dilakukan penyegelan.
Tak hanya itu, operasi gabungan juga terkendala minimnya koordinasi dengan unsur Muspika setempat. Keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan tersendiri, terlebih sebagian petugas Dishub harus berbagi tugas melakukan pemantauan kendaraan tambang di kawasan Parung Panjang.
Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, memastikan penindakan terhadap tambang ilegal akan terus berlanjut. Ia berharap adanya dukungan dan keterlibatan langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar penanganan tambang ilegal dapat dilakukan lebih optimal dan menyeluruh di wilayah Bogor Barat.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









