BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan penataan kawasan melalui penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang saluran Sasak Sekunder Cogreg, Desa Cogreg, Kecamatan Parung.
Sebanyak 65 bangunan berhasil ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Kecamatan Parung guna mendukung normalisasi saluran irigasi Salabenda, Parung, dan Ciseeng.
Penataan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar fungsi saluran irigasi dapat kembali optimal dalam mengalirkan air sekaligus mengurangi potensi genangan di kawasan sekitar.
Sebelum pelaksanaan pembongkaran, pemerintah kecamatan telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Langkah ini mendapat respons positif karena mayoritas warga melakukan pembongkaran secara sukarela.
Kegiatan berlangsung tertib dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, Dinas Perhubungan, UPT Jalan dan Jembatan, UPT Pengairan, serta dukungan aparat TNI dan Polri sebagai wujud kolaborasi lintas sektor.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









