Pulihkan Fungsi Irigasi, 65 Bangunan Liar di Desa Cogreg Parung Dibongkar

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulihkan Fungsi Irigasi, 65 Bangunan Liar di Desa Cogreg Parung Dibongkar.

Pulihkan Fungsi Irigasi, 65 Bangunan Liar di Desa Cogreg Parung Dibongkar.

BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan penataan kawasan melalui penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang saluran Sasak Sekunder Cogreg, Desa Cogreg, Kecamatan Parung.

Sebanyak 65 bangunan berhasil ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Kecamatan Parung guna mendukung normalisasi saluran irigasi Salabenda, Parung, dan Ciseeng.

Baca Juga :  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disampaikan ke DPRD, Pemkab Bogor Catat Realisasi Pendapatan Rp11,72 Triliun

Penataan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar fungsi saluran irigasi dapat kembali optimal dalam mengalirkan air sekaligus mengurangi potensi genangan di kawasan sekitar.

Sebelum pelaksanaan pembongkaran, pemerintah kecamatan telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Langkah ini mendapat respons positif karena mayoritas warga melakukan pembongkaran secara sukarela.

Baca Juga :  Bupati Bogor Terbitkan Edaran Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri

Kegiatan berlangsung tertib dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, Dinas Perhubungan, UPT Jalan dan Jembatan, UPT Pengairan, serta dukungan aparat TNI dan Polri sebagai wujud kolaborasi lintas sektor.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru