BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat fondasi birokrasi yang bersih dan profesional melalui penerapan tata kelola ASN yang transparan dan akuntabel. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus berjalan konsisten demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penerapan sistem merit dalam setiap proses pengelolaan ASN. Melalui mekanisme ini, pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan terbuka, sehingga setiap ASN memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas.
Pemkab Bogor juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui berbagai program pengembangan, termasuk pengangkatan PPPK dan pembinaan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ASN yang adaptif, inovatif, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Terkait isu jual beli jabatan, Bupati Rudy menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik tersebut di lingkungan pemerintahan. Seluruh laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh Inspektorat secara profesional dan mendalam, sebagai bentuk komitmen menjaga marwah birokrasi.
Sinergi dengan unsur legislatif juga terus diperkuat guna memastikan pengawasan berjalan optimal. Dengan kolaborasi bersama Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Sastra Winara, Pemkab Bogor berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









