BOGOR SATU – Menindaklanjuti arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Satpol PP Kecamatan Cibungbulang melakukan penertiban terhadap spanduk yang terpasang tanpa izin di sejumlah titik wilayah. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum serta menjaga keindahan lingkungan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan banyak spanduk yang dipasang tidak sesuai aturan, termasuk yang melintang di jalan dan menempel di bahu jalan. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat pemasangan spanduk liar. Tanpa menunggu lama, spanduk-spanduk yang melanggar langsung diturunkan dan diamankan oleh petugas di lapangan.
Penertiban ini juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan terkait pemasangan media luar ruang. Selain menjaga estetika wilayah, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib.
Staf Satpol PP Kecamatan Cibungbulang, Nia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi pimpinan daerah yang harus dijalankan secara konsisten. Ia pun mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertata.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









