Pengda INI dan IPPAT Kabupaten Bogor Bahas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 dalam Seminar HUT INI ke-118

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengda INI dan IPPAT Kabupaten Bogor Bahas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 dalam Seminar HUT INI ke-118.

Pengda INI dan IPPAT Kabupaten Bogor Bahas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 dalam Seminar HUT INI ke-118.

BOGOR SATU – Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Bogor menyelenggarakan Seminar Full Day dalam rangka memperingati HUT ke-118 INI. Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Ultima Sayaga Cibinong, Kabupaten Bogor, dengan menghadirkan ratusan peserta dari kalangan notaris, PPAT, akademisi, dan praktisi hukum.

Fokus utama seminar adalah membahas implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 terkait Perseroan Terbatas serta mekanisme inbreng dalam penyertaan modal perusahaan. Materi tersebut dinilai penting mengingat adanya perubahan regulasi yang harus segera dipahami oleh para praktisi.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Ciseeng

Ketua Pengda INI Kabupaten Bogor, Cynthia Kania, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan utama agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Bogor, Sinta Kusuma Sakti, menilai sinergi antara notaris dan PPAT sangat diperlukan, khususnya dalam menangani penyertaan modal berupa aset tanah dan bangunan yang memiliki aspek hukum cukup kompleks.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Dorong Layanan Haji Lebih Humanis dan Terintegrasi di Kabupaten Bogor

Melalui seminar ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sehingga mampu menerapkan regulasi terbaru secara tepat, sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mendukung iklim investasi yang sehat.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru