BOGOR SATU – Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Bogor menyelenggarakan Seminar Full Day dalam rangka memperingati HUT ke-118 INI. Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Ultima Sayaga Cibinong, Kabupaten Bogor, dengan menghadirkan ratusan peserta dari kalangan notaris, PPAT, akademisi, dan praktisi hukum.
Fokus utama seminar adalah membahas implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 terkait Perseroan Terbatas serta mekanisme inbreng dalam penyertaan modal perusahaan. Materi tersebut dinilai penting mengingat adanya perubahan regulasi yang harus segera dipahami oleh para praktisi.
Ketua Pengda INI Kabupaten Bogor, Cynthia Kania, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan utama agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Bogor, Sinta Kusuma Sakti, menilai sinergi antara notaris dan PPAT sangat diperlukan, khususnya dalam menangani penyertaan modal berupa aset tanah dan bangunan yang memiliki aspek hukum cukup kompleks.
Melalui seminar ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sehingga mampu menerapkan regulasi terbaru secara tepat, sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mendukung iklim investasi yang sehat.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









