Pemkab Bogor Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Ciseeng

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bogor Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Ciseeng.

Pemkab Bogor Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Ciseeng.

BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengedepankan pendekatan humanis dalam penataan kawasan. Melalui Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kecamatan Ciseeng, penertiban bangunan tanpa izin di atas saluran irigasi dan ruang milik jalan dilaksanakan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pemberian surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Mad Nur, Jalan Ciseeng-Cogreg, serta Jalan Hj. Usa hingga Jalan H. Miing tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Linmas, Karang Taruna, hingga KNPI Kecamatan Ciseeng.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Dukung Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Media Tingkatkan Literasi JKN

Camat Ciseeng, Subhi, menjelaskan bahwa masyarakat diberikan kesempatan untuk membongkar bangunan secara mandiri sebelum tindakan penertiban dilakukan. Pendekatan tersebut mendapat respons positif sehingga mayoritas pemilik bangunan bersikap kooperatif.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Perkuat Penataan Taman dan Kebersihan Lingkungan, Rudy Susmanto Ajak Warga Bergerak Bersama

Berdasarkan pendataan, terdapat 103 bangunan tanpa izin. Sebanyak 92 bangunan dibongkar sendiri oleh pemiliknya, sedangkan 11 bangunan sisanya ditertibkan oleh petugas menggunakan metode manual dengan bantuan alat berat.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya menjaga fungsi fasilitas umum, menciptakan ketertiban, serta memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru