Pemkab Bogor Tutup TPA Ilegal di Klapanunggal, Lingkungan Jadi Prioritas

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bogor Tutup TPA Ilegal di Klapanunggal, Lingkungan Jadi Prioritas.

Pemkab Bogor Tutup TPA Ilegal di Klapanunggal, Lingkungan Jadi Prioritas.

BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menutup lokasi pembuangan sampah ilegal di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Rabu (8/4). Langkah ini diambil sebagai respons atas aktivitas pengelolaan sampah tanpa izin yang telah berlangsung cukup lama.

Penutupan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama unsur Forkopimcam Klapanunggal dengan memasang tanda penghentian kegiatan. Tindakan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang masih melakukan praktik pembuangan sampah liar.

Baca Juga :  Spanduk Liar di Tamansari Ditertibkan Satpol PP, Total 20 Spanduk Dicopot

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH, Agus Budi, menjelaskan bahwa aktivitas di lokasi tersebut resmi dihentikan, sesuai instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini melalui mekanisme penegakan hukum, termasuk pemanggilan pengelola yang hingga kini belum ditemukan.

Di sisi lain, pemerintah kecamatan berencana melakukan penataan kawasan melalui kegiatan pembersihan menyeluruh. Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyun, menyebut bahwa langkah ini penting untuk mengembalikan fungsi lingkungan agar tidak lagi tercemar oleh aktivitas ilegal.

Baca Juga :  Dukung Sarana Ibadah, Bupati Bogor Salurkan Rp100 Juta ke Masjid Al-Ijtihad

Pengawasan pun akan diperketat melalui patroli rutin dan koordinasi lintas instansi. Pemerintah berharap upaya ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru