Pemkab Bogor Mulai Appraisal Lahan Terdampak TPA Galuga, DLH Diminta Bergerak Cepat

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bogor Mulai Appraisal Lahan Terdampak TPA Galuga, DLH Diminta Bergerak Cepat.

Pemkab Bogor Mulai Appraisal Lahan Terdampak TPA Galuga, DLH Diminta Bergerak Cepat.

BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menempuh langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan dampak operasional di TPA Galuga dengan melakukan appraisal terhadap tanah milik warga di sekitar lokasi.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa proses appraisal menjadi fondasi awal sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait pengadaan maupun pembebasan lahan. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan secara jelas batas wilayah terdampak sekaligus menentukan nilai tanah secara objektif melalui mekanisme profesional.

Menurutnya, penilaian akan mencakup lahan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor serta Pemerintah Kota Bogor. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan transparansi, kepastian hukum, dan kejelasan bagi masyarakat yang terdampak.

Baca Juga :  Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Di sisi lain, pemerintah daerah memastikan bahwa pengelolaan sampah tetap berjalan normal selama proses berlangsung. Operasional TPA Galuga tidak boleh terhambat karena menyangkut pelayanan publik yang vital.

Bupati pun meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor segera mempercepat proses appraisal agar aktivitas pembuangan sampah tetap lancar.

“Kami meminta kepada DLH untuk secepatnya sehingga proses pembuangan sampah tidak terganggu di TPA Galuga,” ujar Rudy Susmanto.

Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah warga melakukan aksi penutupan akses menuju TPA Galuga pada Senin, 2 Maret 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dampak lingkungan yang dirasakan sekaligus menuntut kompensasi dan kejelasan pembebasan lahan.

Baca Juga :  MQK Kabupaten Bogor Jadi Ajang Aktualisasi Kitab Kuning dan Penguatan Kompetensi Santri

Warga menyampaikan bahwa dampak pencemaran telah dirasakan selama kurang lebih lima tahun. Ia menyebut para pemilik lahan telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada DLH tingkat kota dan kabupaten, namun hingga kini belum memperoleh kepastian penyelesaian.

Sedikitnya 26 pemilik tanah terdampak aktivitas TPA Galuga dan mengaku belum pernah menerima kompensasi maupun perhatian resmi atas kerugian yang dialami selama bertahun-tahun.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru