Dishub Pastikan Parkir Masjid Nurul Wathon Cibinong Gratis, Oknum Pungli Akan Ditindak

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Pastikan Parkir Masjid Nurul Wathon Cibinong Gratis, Oknum Pungli Akan Ditindak.

Dishub Pastikan Parkir Masjid Nurul Wathon Cibinong Gratis, Oknum Pungli Akan Ditindak.

BOGOR SATU – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar terkait dugaan pungutan liar parkir di area Masjid Nurul Wathon, Kecamatan Cibinong. Isu tersebut mencuat setelah beredarnya karcis parkir kendaraan roda dua dan roda empat di sekitar kawasan Stadion Pakansari, yang kemudian memicu pertanyaan masyarakat mengenai legalitas pungutan, terutama karena lokasinya berada di area masjid.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa hasil pemantauan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas pemungutan parkir di dalam area masjid. Ia menyebut, apabila ditemukan praktik penarikan biaya, besar kemungkinan terjadi di luar area masjid dan akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Mulai Appraisal Lahan Terdampak TPA Galuga, DLH Diminta Bergerak Cepat

Menurut Dadang, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus masjid dan memastikan tidak ada kebijakan penarikan biaya parkir kepada jamaah. Apabila ditemukan oknum yang melakukan pungutan tanpa izin, Dishub akan memproses sesuai aturan yang berlaku.

Terkait dugaan penggunaan stiker atau tanda tertentu oleh oknum untuk menarik uang parkir, Dishub masih melakukan pendalaman. Hingga kini, identitas pelaku belum diketahui. Namun, ia memastikan bahwa tindakan tegas akan dilakukan apabila bukti telah dikantongi.

Baca Juga :  Musabaqah Adzan Nusantara Mendunia II Perkuat Syiar Islam dari Kabupaten Bogor

Sebagai langkah pencegahan, Dishub akan kembali memasang papan informasi bertuliskan parkir gratis di lokasi tersebut, setelah sebelumnya dicabut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang parkir di area masjid dan melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru