BOGOR SATU – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, melakukan monitoring atas hasil pemeriksaan pengelolaan TPA Galuga di Ruang Rapat Bupati Bogor, Senin (2/3/26). Agenda tersebut sekaligus membahas langkah strategis penanganan sampah pada masa transisi 2026–2028.
Dalam kesempatan itu, Rudy Susmanto menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu strategis yang memerlukan penanganan sistematis, terpadu, serta berlandaskan regulasi yang berlaku.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara menyeluruh, memperkuat sinergi lintas wilayah, serta menjamin pelaksanaan program yang akuntabel dan terukur.
Langkah yang disiapkan mencakup penerapan metode controlled landfill yang ramah lingkungan, persiapan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), serta pemulihan 40 hektar lahan melalui penutupan tanah, penanaman vegetasi, dan penggunaan geomembran pada lahan baru.
Upaya tersebut ditujukan untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









