DLH Kabupaten Bogor Tindak Tegas Pengelolaan Sampah Ilegal di Gunung Putri

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kabupaten Bogor Tindak Tegas Pengelolaan Sampah Ilegal di Gunung Putri.

DLH Kabupaten Bogor Tindak Tegas Pengelolaan Sampah Ilegal di Gunung Putri.

BOGOR SATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bergerak cepat menindak aktivitas pengelolaan sampah yang sempat viral di media sosial dan berlokasi di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban pengelolaan lingkungan.

Penanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, bersama Camat Gunung Putri, Kasi Trantib Kecamatan Gunung Putri beserta jajaran, serta Pengawas Lapangan Persampahan UPT 1 Cibinong. Kehadiran lintas unsur ini memastikan proses penghentian berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Diterjang Banjir, Jembatan Cigoha Putus Total, Pemerintah Kabupaten Bogor Meninjau Lokasi Kejadian

Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengelolaan sampah berlangsung di RT 02 RW 01 Kampung Kadu Pugur, Desa Cikeas Udik. Kegiatan tersebut diketahui dilakukan oleh dua warga setempat, Usman dan Herman, dengan sumber sampah berasal dari rumah tangga warga serta sampah liar di sekitar wilayah desa.

Lokasi pengelolaan berada di bibir Rawa Pasung, yang termasuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) milik PT SGMP dan telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Atas temuan tersebut, DLH langsung menghentikan aktivitas pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Diskominfo Kabupaten Bogor Dorong Perangkat Daerah Tertib Kelola Sistem Elektronik

Dalam proses penanganan, pihak pengelola menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembersihan menyeluruh dan meminta waktu selama tujuh hari guna menuntaskan clean up area. DLH Kabupaten Bogor menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Bupati Bogor dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah yang tidak sesuai ketentuan.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru