BOGOR SATU – Pelayanan pembayaran pajak kini semakin dekat dengan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappenda bersama UPT Pajak Daerah Kelas A Parung menghadirkan layanan pajak keliling di Desa Kemang, Kecamatan Kemang.
Kegiatan yang berlangsung di Musholla Al Hikmah RT 03/RW 02 tersebut mendapat respons positif dari warga. Kehadiran mobil layanan pajak keliling memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.
Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih praktis dan efisien. Selain prosesnya cepat, lokasi pelayanan yang berada dekat permukiman membuat masyarakat merasa lebih terbantu.
Salah satu warga mengaku senang dengan adanya program jemput bola tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto karena dinilai menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui layanan pajak keliling, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan warga.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









