BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026. Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, ini terselenggara atas kolaborasi dengan BPKP Perwakilan Jawa Barat sebagai bentuk penguatan sistem pengawasan dan pembinaan desa.
Ajat menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan mampu menghasilkan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Evaluasi yang dilakukan diharapkan menjadi sarana perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan jumlah 416 desa dan 19 kelurahan serta nilai APBDes mencapai sekitar Rp1,6 triliun, Kabupaten Bogor membutuhkan tata kelola yang semakin berkualitas. Menurut Ajat, besarnya anggaran harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur desa agar pembangunan berjalan efektif.
Selain itu, Sekda turut mengapresiasi berbagai prestasi yang diraih Kabupaten Bogor di bidang pemerintahan desa, termasuk penghargaan nasional bagi Desa Ciomas Rahayu dan DPMD Kabupaten Bogor. Ia juga mendorong optimalisasi BUMDes yang diperkuat melalui sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih.
Ajat berharap workshop tersebut menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat diterapkan di seluruh desa. Ia menegaskan, pembangunan Indonesia dimulai dari desa, sehingga tata kelola desa yang baik akan memberikan dampak positif hingga tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









