Satpol PP Kabupaten Bogor Intensifkan Patroli Ramadhan, 33 Botol Miras Ilegal Disita

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Bogor Intensifkan Patroli Ramadhan, 33 Botol Miras Ilegal Disita.

Satpol PP Kabupaten Bogor Intensifkan Patroli Ramadhan, 33 Botol Miras Ilegal Disita.

BOGOR SATU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali menggelar patroli cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam operasi yang berlangsung Senin malam, 2 Maret 2026, petugas berhasil mengamankan sebanyak 33 botol minuman keras (miras) ilegal dari dua wilayah, yakni Cibinong dan Sukaraja.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Bogor terkait peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadhan. Patroli dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga masih beroperasi atau memperjualbelikan barang terlarang.

Baca Juga :  Bupati Bogor Lepas Jamaah Haji Kloter 21 Perdana dari Masjid Nurul Wathon, Ini Rencana Layanan Haji Terpadu ke Depan

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan lokasi pertama yang diperiksa adalah tempat hiburan karaoke di kawasan Cibinong Mall. Saat pengecekan, tempat tersebut dalam kondisi tutup dan tidak beroperasi. Petugas hanya mendapati karyawan yang tengah memperbaiki peralatan sound system dan memberikan imbauan agar tetap mematuhi ketentuan selama Ramadhan.

Patroli kemudian dilanjutkan ke wilayah Sukaraja. Di sana, petugas menemukan sebuah warung kelontong yang menyimpan puluhan botol miras tanpa izin resmi di dalam lemari pendingin. Seluruh barang bukti langsung diamankan karena pemilik warung tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah.

Baca Juga :  Sholat Id 2026 Direncanakan Terpusat di Gelora Pakansari, Rudy Susmanto Siapkan Ruang Silaturahmi Akbar

Secara keseluruhan, sebanyak 33 botol miras berhasil ditertibkan dalam operasi tersebut. Satpol PP Kabupaten Bogor memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru