BOGOR SATU – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras tertentu (OKT). Bersama Polres Bogor dan Forkopimda, Pemkab Bogor terus memperkuat langkah pencegahan hingga penindakan demi menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pembentukan satuan tugas bersama yang akan fokus melakukan pengawasan dan penanganan kasus narkotika di Kabupaten Bogor. Rudy menilai perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Cibinong, Rudy menegaskan tidak akan ada toleransi bagi ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang terbukti menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang. Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas narkoba.
Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, Pemkab Bogor tetap akan menjalankan proses administrasi kepegawaian secara paralel melalui BKPSDM terhadap aparatur yang terindikasi terlibat. Rudy juga memastikan pengawasan internal akan terus diperkuat agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 113 kasus narkoba dengan 155 tersangka selama Januari hingga Mei 2026. Ia menegaskan Polres Bogor akan terus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba dan OKT demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat Kabupaten Bogor.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









