BOGOR SATU – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan fatwa tentang haramnya membuang sampah sembarangan di sungai, danau, maupun laut. Kegiatan berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).
Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membangun kesadaran moral masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor memandang bahwa persoalan sampah bukan sekadar isu teknis, melainkan juga menyangkut nilai tanggung jawab dan keimanan.
Dalam sambutannya, Rudy Susmanto menyampaikan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan kewajiban bersama. Tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral setiap individu.
Ia menegaskan, fatwa tersebut diharapkan mampu menjadi penguat landasan moral bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan generasi mendatang.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat, gerakan peduli lingkungan di Kabupaten Bogor diharapkan semakin masif serta diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









