RSUD Bakti Pajajaran Raih WBK, Pemkab Bogor Perkuat Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik Transparan

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Bakti Pajajaran Raih WBK, Pemkab Bogor Perkuat Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik Transparan.

RSUD Bakti Pajajaran Raih WBK, Pemkab Bogor Perkuat Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik Transparan.

BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut dibuktikan melalui capaian RSUD Bakti Pajajaran yang berhasil meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (11/2).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini. Hadir mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika didampingi Direktur RSUD Bakti Pajajaran dr. Yukie Meistisia A. Satoto beserta jajaran.

Sekda Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan wujud nyata dari arahan Bupati Bogor agar seluruh perangkat daerah menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan tidak mempersulit masyarakat.

Menurutnya, capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen terhadap integritas dan peningkatan kinerja mampu menghasilkan perubahan konkret. Ia juga menegaskan bahwa Bupati Bogor secara konsisten memberikan motivasi kepada seluruh aparatur sipil negara untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga :  Bus Listrik Hadir di Bogor, Solusi Transportasi Modern dan Bebas Emisi

Ajat turut menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur RSUD Bakti Pajajaran dan seluruh tim atas kerja keras yang telah dilakukan. Ia berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi perangkat daerah lainnya untuk turut membangun Zona Integritas di lingkungannya masing-masing.

Ia menambahkan, pada tahun ini sekitar sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor akan kembali mengikuti proses penilaian dari Kemenpan RB. Diharapkan pada tahun 2026 semakin banyak unit kerja yang mampu meraih predikat serupa, terutama pada sektor layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan pelayanan terpadu satu pintu.

Sementara itu, Direktur RSUD Bakti Pajajaran dr. Yukie Meistisia A. Satoto menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses pembenahan berkelanjutan yang dilakukan seluruh civitas hospitalia. Sebagai rumah sakit rujukan regional milik Pemerintah Kabupaten Bogor, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam membangun Zona Integritas.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Lakukan Penyegaran Jabatan, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Ia menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari keberanian untuk bertransformasi dan komitmen bersama seluruh jajaran. Dengan semangat tersebut, RSUD Bakti Pajajaran akan terus meningkatkan kualitas pelayanan tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Bogor, tetapi juga untuk wilayah regional Jawa Barat.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam sambutannya menegaskan bahwa Zona Integritas bukanlah tujuan akhir reformasi birokrasi, melainkan instrumen untuk menjaga konsistensi kinerja dan integritas di setiap unit kerja pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan SAKIP yang menilai instansi secara keseluruhan, Zona Integritas berfokus pada unit kerja agar perubahan dapat dimulai dari lingkup yang lebih kecil dan berdampak luas.

Ia berharap para penerima penghargaan dapat terus menjaga komitmen dan menularkan praktik-praktik baik yang telah dijalankan, sehingga semakin banyak unit kerja yang menjadi agen perubahan dan memperluas “pulau-pulau” integritas di lingkungan pemerintahan.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru