BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor mempertegas komitmennya dalam mencegah praktik korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek strategis daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam memastikan setiap tahapan pembangunan tahun 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa inisiatif pendampingan tersebut merupakan arahan langsung Bupati Bogor sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas pembangunan. Menurutnya, pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga proses pelelangan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada 23 Februari 2026, sejumlah Perangkat Daerah telah melaksanakan rapat koordinasi dan melakukan ekspose proyek strategis di hadapan KPK. Dalam forum tersebut, KPK memberikan berbagai pertimbangan serta rekomendasi teknis guna meminimalisasi potensi risiko penyimpangan. Selain itu, KPK juga membuka ruang konsultasi bagi SKPD yang membutuhkan pendampingan pada kegiatan non-strategis.
Arif Rahman menegaskan bahwa penguatan peran Inspektorat menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan internal. Setiap rekomendasi dari KPK diharapkan dapat menjadi rujukan dan pedoman bagi SKPD, khususnya dalam mengelola proyek-proyek dengan nilai anggaran besar.
Ia menambahkan, pendampingan dari KPK memberikan kejelasan batasan serta pedoman teknis mengenai tata kelola proyek yang baik dan benar. Hal tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.
Pendampingan yang dilakukan KPK terhadap proyek strategis Kabupaten Bogor tidak hanya bersifat sementara. Pengawasan dan asistensi tersebut direncanakan akan terus berlanjut, tidak terbatas pada tahun 2026 saja. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun sistem yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman sekaligus Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, menyampaikan harapannya agar pendampingan dari KPK dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, kehadiran KPK memberikan kepastian bahwa program yang dijalankan tetap berada pada koridor aturan serta mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
Dengan kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang transparan, tertib administrasi, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









