BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui peluncuran program labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial. Program tersebut diluncurkan di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah, Cibinong, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mewakili Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Ajat menjelaskan, labelisasi KPM dilakukan sebagai langkah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan adanya penanda pada rumah penerima manfaat, pemerintah berharap proses pendataan dan pengawasan bantuan dapat berjalan lebih terbuka dan efektif.
Ia menegaskan bahwa program tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan cap negatif kepada masyarakat penerima bantuan. Sebaliknya, labelisasi menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun tata kelola bantuan sosial yang lebih baik serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melalui Sekda juga meminta seluruh camat, kepala desa, dan lurah untuk mengawal pelaksanaan program dengan pendekatan yang humanis dan bermartabat. Selain itu, keterlibatan tokoh masyarakat dan pendamping sosial dinilai penting agar proses pelaksanaan berjalan tertib tanpa intimidasi terhadap penerima manfaat.
Pemkab Bogor berharap program labelisasi KPM bantuan sosial mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong penerima bantuan menjadi lebih mandiri di masa mendatang. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan sosial yang adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









