Pemkab Bogor Percepat Penyelesaian Penyerahan PSU Sentul City Sesuai Putusan PTUN

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bogor Percepat Penyelesaian Penyerahan PSU Sentul City Sesuai Putusan PTUN.

Pemkab Bogor Percepat Penyelesaian Penyerahan PSU Sentul City Sesuai Putusan PTUN.

BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan PT Sentul City Tbk sesuai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Komitmen tersebut disampaikan dalam sidang pengawasan eksekusi putusan yang digelar di PTUN Bandung.

Dalam persidangan, Pemkab Bogor yang bertindak sebagai pihak termohon menunjukkan sikap kooperatif dengan menghadiri seluruh tahapan pengawasan eksekusi serta menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan amar putusan secara berkala beserta dokumen pendukung yang diperlukan.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2027, Rudy Susmanto Pastikan Program Tepat Sasaran

Pemkab Bogor menjelaskan bahwa proses penyerahan PSU masih menghadapi sejumlah kendala administratif, terutama terkait pengajuan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor. Selain itu, beberapa dokumen pendukung dari pihak pengembang masih dalam proses penyelesaian sehingga memengaruhi tahapan penyerahan PSU pada sejumlah site plan di kawasan Sentul City.

Meski demikian, sebagian kewajiban dalam putusan telah berhasil dilaksanakan. Salah satunya adalah pengelolaan PSU di kawasan Taman Victoria yang telah memiliki Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor dengan luas lebih dari 34 ribu meter persegi.

Baca Juga :  HPN 2026, Bupati Bogor Ajak Insan Pers Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Bangsa

Menindaklanjuti arahan PTUN Bandung yang memberikan tambahan waktu penyelesaian selama 21 hari kerja, Pemkab Bogor memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian hambatan administratif sekaligus memastikan seluruh tahapan pelaksanaan putusan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Ngubek Empang Meriahkan HJB ke-544, Warga Malasari Berburu Ikan dan Kebahagiaan
Sambut HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Bogor Satukan Olahraga, Sejarah, dan Wisata
Pemkab Bogor Hadirkan Tabligh Akbar untuk Menyemarakkan HJB ke-544
Inovasi “Lapor Pak Bupati” Bawa Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Nasional
Pengungkapan Kasus Tambang Ilegal dan Subsidi Energi Tuai Apresiasi Bupati Bogor
Pemulihan Sungai Cileungsi Terus Berjalan, Warga dan DLH Tertibkan Ikan Sapu-Sapu
Kabupaten Bogor Kembali Ukir Rekor MURI Lewat Layanan Publik 100 Jam Tanpa Henti
Pemkab Bogor Siapkan Dua Kawasan Strategis Baru, Barat dan Timur Jadi Motor Pertumbuhan Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:48 WIB

Ngubek Empang Meriahkan HJB ke-544, Warga Malasari Berburu Ikan dan Kebahagiaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:45 WIB

Sambut HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Bogor Satukan Olahraga, Sejarah, dan Wisata

Senin, 1 Juni 2026 - 23:55 WIB

Pemkab Bogor Hadirkan Tabligh Akbar untuk Menyemarakkan HJB ke-544

Senin, 1 Juni 2026 - 23:49 WIB

Inovasi “Lapor Pak Bupati” Bawa Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 23:43 WIB

Pengungkapan Kasus Tambang Ilegal dan Subsidi Energi Tuai Apresiasi Bupati Bogor

Berita Terbaru