Operasi Ramadan di Wanaherang, Forkopimcam Gunung Putri Amankan 100 Botol Miras dari THM

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Ramadan di Wanaherang, Forkopimcam Gunung Putri Amankan 100 Botol Miras dari THM.

Operasi Ramadan di Wanaherang, Forkopimcam Gunung Putri Amankan 100 Botol Miras dari THM.

BOGOR SATU – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar razia tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu malam di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan intensif selama bulan suci Ramadan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita sebanyak 100 botol minuman keras dari berbagai merek di Seven Lounge & Biliyard, Kampung Tlajung RT/RW 12/02, Desa Wanaherang. Penyitaan dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan di lokasi.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat CFD Tegar Beriman yang Kian Semarak

Razia dipimpin langsung oleh Camat Gunung Putri bersama Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Roby Kartika, Danramil 0621/05 Gunung Putri, Satpol PP Kecamatan Gunung Putri, serta personel Brimob Resimen 3 Cikeas. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang melarang operasional THM selama Ramadan melalui surat edaran resmi.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Roby Kartika menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah dan menghormati nilai-nilai bulan Ramadan. Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Siap Dukung Penuh Pembangunan Akademi Atlet Nasional

Seluruh barang bukti miras diamankan di Mapolsek Gunung Putri dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara para pemandu biliar yang berada di lokasi didata dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru