BOGOR SATU – Pemerintah Republik Indonesia resmi memperluas program percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 40 kabupaten dan kota pada tahun 2026. Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang dipilih dalam piloting tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dalam kegiatan sosialisasi piloting digitalisasi bansos dan peran pemerintah daerah yang digelar di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya dukungan kepala daerah untuk meminimalkan potensi kesalahan sasaran dalam distribusi bantuan sosial.
Mewakili Bupati Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal hadir dalam kegiatan tersebut. Penunjukan Kabupaten Bogor sebagai daerah percontohan dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PANRB, Kepala BPS RI, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Ribka Haluk menegaskan bahwa akurasi penyaluran bansos sejalan dengan visi pembangunan nasional, khususnya dalam pemberantasan kemiskinan. Ia berharap pemerintah daerah aktif mendukung proses pemutakhiran dan validasi data agar tidak terjadi lagi tumpang tindih maupun ketidaktepatan sasaran.
Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa percepatan digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi GovTech yang mengedepankan sistem berbasis data dan kecerdasan buatan (AI). Menurutnya, dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat dan terukur tanpa harus bergantung pada asumsi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan, transformasi kebijakan sosial harus dimulai dari transformasi data. Presiden menginginkan seluruh kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy, dengan satu rujukan nasional melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan, kolaborasi lintas sektor, dan penguatan peran BPS sebagai pengelola data ilmiah menjadi kunci utama keberhasilan digitalisasi bansos. Dengan semangat sinergi dan meninggalkan ego sektoral, pemerintah optimistis transformasi digital akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola bantuan sosial di Indonesia.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









