Bupati Bogor Rudy Susmanto Turun ke Sukamakmur, Tegaskan Pembangunan Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Lingkungan

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Rudy Susmanto Turun ke Sukamakmur, Tegaskan Pembangunan Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Lingkungan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto Turun ke Sukamakmur, Tegaskan Pembangunan Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Lingkungan.

BOGOR SATU – Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung ke Kecamatan Sukamakmur untuk meninjau sejumlah titik yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan berpotensi membahayakan keselamatan warga, Selasa (3/2/26).

Kehadiran Bupati di lokasi menjadi bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bogor dalam merespons kekhawatiran masyarakat sekaligus memastikan perlindungan terhadap lingkungan dan tata ruang wilayah tetap terjaga.

Rudy Susmanto menegaskan, setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor harus mengedepankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prinsip utama.

“Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati juga menyoroti maraknya praktik penjualan tanah kapling tanpa perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan. Fenomena ini, menurutnya, banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur, serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Baca Juga :  Ribuan Lowongan Kerja Dibuka di Job Fair Expo SMKN 1 Cariu

Ia menjelaskan bahwa penerbitan izin pembangunan perumahan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, khususnya terkait kesesuaian tata ruang dan aspek lingkungan. Pemerintah Kabupaten Bogor juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara proses perizinan pembangunan perumahan.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal kepemilikan tanah, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap tata ruang serta dampak lingkungan jangka panjang yang dapat memengaruhi keselamatan masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghentikan sementara aktivitas di sejumlah titik yang dinilai berisiko. Perangkat daerah terkait juga diminta segera melakukan inventarisasi lokasi-lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemensos Diperkuat Demi Percepatan Sekolah Rakyat Jasinga

Rudy Susmanto menegaskan bahwa pembangunan perumahan memiliki tahapan dan kewajiban yang harus dipenuhi, mulai dari kesesuaian tata ruang, batas lahan terbangun, hingga penyediaan ruang terbuka hijau dan fasilitas pendukung.

“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan yang jelas, dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menolak investasi. Namun setiap investasi harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat.

“Investasi kami dukung, tetapi tidak dengan mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Pembangunan harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru