Bayar Pajak Kini Lebih Dekat, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan di 34 Kecamatan

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayar Pajak Kini Lebih Dekat, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan di 34 Kecamatan.

Bayar Pajak Kini Lebih Dekat, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan di 34 Kecamatan.

BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang kini dirasakan langsung masyarakat adalah kemudahan pembayaran pajak daerah yang dapat dilakukan di kantor kecamatan.

Kebijakan ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025 oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menata struktur organisasi dan tata kerja, khususnya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah, agar pelayanan semakin efektif dan dekat dengan masyarakat.

Melalui Perbup tersebut, dibentuk 34 Satuan Pelayanan Pajak Daerah yang ditempatkan di masing-masing kecamatan. Jumlah satuan pelayanan disesuaikan dengan potensi wilayah, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih optimal. Penataan ini bertujuan menghadirkan sistem pelayanan yang sederhana, cepat, dan tidak berbelit.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Gelar Bazar Ramadan dan Operasi Pasar, Rudy Susmanto Upayakan Harga Sembako Tetap Stabil

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, menjelaskan bahwa pembukaan gerai pembayaran pajak di kantor-kantor kecamatan telah mulai berjalan secara bertahap. Meski masih disesuaikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, layanan tersebut sudah dimanfaatkan masyarakat di sejumlah wilayah.

Ke depan, seluruh kantor kecamatan akan dilengkapi layanan pembayaran pajak dengan dukungan petugas dari Satuan Pelayanan. Selain itu, program jemput bola melalui mobil layanan keliling tetap dijalankan guna menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam struktur baru ini, setiap Satuan Pelayanan tetap berada di bawah koordinasi Kepala UPT dan Kepala Tata Usaha sesuai wilayah kerja masing-masing. Sebagai contoh, UPT Citeureup membawahi dua Satuan Pelayanan di Kecamatan Cibinong karena potensi wilayahnya yang besar. Sementara Kecamatan Tajurhalang, Bojonggede, dan Citeureup masing-masing memiliki satu Satuan Pelayanan.

Baca Juga :  Pulang Jadi Nyata, Warga Apresiasi Mudik Gratis Kabupaten Bogor

Adapun tugas Satuan Pelayanan meliputi pendataan wajib pajak melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, pelayanan pendaftaran wajib pajak, pembetulan data, penanganan keberatan pajak, hingga optimalisasi penagihan pajak daerah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan akses yang semakin mudah, diharapkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan keberlanjutan pembangunan.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Kabupaten Bogor Sabet Penghargaan Nasional, Rudy Susmanto Dinilai Sukses Perkuat Konektivitas Daerah
Riungan Gede Jasinga Jadi Ruang Merawat Tradisi dan Memperkuat Jati Diri Budaya Bogor
Dukung Kesejahteraan Personel, Pemkab Bogor Hibahkan Lahan untuk Rusun Paspampres
Dua Kali Berturut-turut Raih WTP, Pemkab Bogor Perkuat Kepercayaan Publik
Turnamen Biliar HJB ke-544 Perkuat Sinergi Antar Instansi di Kabupaten Bogor
Rudy Susmanto Sebut Baby Rio Simbol Persahabatan Indonesia dan Tiongkok
Rudy Susmanto Dorong Kebijakan Berbasis Data Lewat Evaluasi IKU
Rudy Susmanto Ajak Warga Bersinergi Wujudkan Bogor yang Maju dan Lestari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kabupaten Bogor Sabet Penghargaan Nasional, Rudy Susmanto Dinilai Sukses Perkuat Konektivitas Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:52 WIB

Riungan Gede Jasinga Jadi Ruang Merawat Tradisi dan Memperkuat Jati Diri Budaya Bogor

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50 WIB

Dukung Kesejahteraan Personel, Pemkab Bogor Hibahkan Lahan untuk Rusun Paspampres

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:18 WIB

Dua Kali Berturut-turut Raih WTP, Pemkab Bogor Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Turnamen Biliar HJB ke-544 Perkuat Sinergi Antar Instansi di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru