Bayar Pajak Kini Lebih Dekat, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan di 34 Kecamatan

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayar Pajak Kini Lebih Dekat, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan di 34 Kecamatan.

Bayar Pajak Kini Lebih Dekat, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan di 34 Kecamatan.

BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang kini dirasakan langsung masyarakat adalah kemudahan pembayaran pajak daerah yang dapat dilakukan di kantor kecamatan.

Kebijakan ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025 oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menata struktur organisasi dan tata kerja, khususnya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah, agar pelayanan semakin efektif dan dekat dengan masyarakat.

Melalui Perbup tersebut, dibentuk 34 Satuan Pelayanan Pajak Daerah yang ditempatkan di masing-masing kecamatan. Jumlah satuan pelayanan disesuaikan dengan potensi wilayah, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih optimal. Penataan ini bertujuan menghadirkan sistem pelayanan yang sederhana, cepat, dan tidak berbelit.

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Borong Penghargaan Nasional Berkat Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, menjelaskan bahwa pembukaan gerai pembayaran pajak di kantor-kantor kecamatan telah mulai berjalan secara bertahap. Meski masih disesuaikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, layanan tersebut sudah dimanfaatkan masyarakat di sejumlah wilayah.

Ke depan, seluruh kantor kecamatan akan dilengkapi layanan pembayaran pajak dengan dukungan petugas dari Satuan Pelayanan. Selain itu, program jemput bola melalui mobil layanan keliling tetap dijalankan guna menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam struktur baru ini, setiap Satuan Pelayanan tetap berada di bawah koordinasi Kepala UPT dan Kepala Tata Usaha sesuai wilayah kerja masing-masing. Sebagai contoh, UPT Citeureup membawahi dua Satuan Pelayanan di Kecamatan Cibinong karena potensi wilayahnya yang besar. Sementara Kecamatan Tajurhalang, Bojonggede, dan Citeureup masing-masing memiliki satu Satuan Pelayanan.

Baca Juga :  Sholat Id 2026 Direncanakan Terpusat di Gelora Pakansari, Rudy Susmanto Siapkan Ruang Silaturahmi Akbar

Adapun tugas Satuan Pelayanan meliputi pendataan wajib pajak melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, pelayanan pendaftaran wajib pajak, pembetulan data, penanganan keberatan pajak, hingga optimalisasi penagihan pajak daerah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan akses yang semakin mudah, diharapkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan keberlanjutan pembangunan.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru