BOGOR SATU – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor melaksanakan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang modern, aman, dan terintegrasi.
Pelaksanaan audit diawali dengan sosialisasi standar pengelolaan TIK kepada seluruh perangkat daerah. Tahapan berikutnya berupa visitasi lapangan ke sejumlah perangkat daerah dan rumah sakit umum daerah yang menjadi sampel audit.
Hingga saat ini, audit telah dilakukan di beberapa perangkat daerah, antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bapperida, serta RSUD Bhakti Pajajaran, RSUD Idham Chalid, dan RSUD Moh. Noh Nur Leuwiliang. Sementara itu, audit serupa juga akan dilaksanakan di kecamatan-kecamatan pada Juli hingga Agustus mendatang.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menuturkan bahwa audit TIK dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian penerapan teknologi informasi, mulai dari infrastruktur, aplikasi, hingga tata kelola data. Selain itu, audit juga menjadi sarana untuk memastikan keamanan informasi serta kepatuhan terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Melalui audit ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan teknologi informasi secara berkelanjutan. Dengan sistem digital yang semakin baik, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









