BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong budaya hemat energi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan pola mobilitas yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam merespons tantangan global terkait krisis energi sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan.
Melalui Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026, ASN diimbau untuk mulai mengubah kebiasaan transportasi saat bekerja. Pada hari tertentu, pegawai didorong menggunakan transportasi umum, sepeda, berjalan kaki, atau berbagi kendaraan dinas guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Selain pengaturan mobilitas, langkah efisiensi juga diterapkan di lingkungan perkantoran, seperti pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celcius. Upaya ini menunjukkan bahwa efisiensi energi tidak hanya dilakukan di luar kantor, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memberikan contoh langsung dengan bersepeda ke kantor dan berjalan kaki untuk menghadiri rapat, sesuai arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Ia menilai kebiasaan tersebut tidak hanya membantu menghemat energi, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan serta membangun kesadaran kolektif di kalangan ASN.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap langkah ini mampu menjadi gerakan berkelanjutan yang berdampak luas. Tidak hanya menekan konsumsi energi, kebijakan ini juga diharapkan mendorong perubahan perilaku menuju gaya hidup yang lebih sehat, efisien, dan ramah lingkungan di lingkungan ASN maupun masyarakat secara umum.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









