Rudy Susmanto Tegakkan Aturan, Reklame Liar di Babakan Madang Ditertibkan

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudy Susmanto Tegakkan Aturan, Reklame Liar di Babakan Madang Ditertibkan.

Rudy Susmanto Tegakkan Aturan, Reklame Liar di Babakan Madang Ditertibkan.

BOGOR SATU – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor melaksanakan penertiban baliho, spanduk, dan berbagai jenis reklame di sepanjang Jalan Cijayanti–Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam rangka menegakkan peraturan daerah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sedap dipandang.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Keberadaan reklame yang terpasang tidak sesuai ketentuan dinilai mengganggu estetika kawasan serta berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Baca Juga :  Kolong Kranggan–Gunung Putri Dibenahi, Respons Cepat Pemkab Bogor Atasi Titik Rusak

Dalam operasi tersebut, petugas menurunkan 32 media iklan yang terdiri dari spanduk rokok, baliho rumah makan, hotel, kafe, serta berbagai reklame lain yang tidak memenuhi aturan pemasangan. Seluruh media promosi itu dibersihkan dari sepanjang ruas Jalan Cijayanti–Bojong Koneng.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, didampingi Camat Babakan Madang dan staf DPKP. Sebanyak 18 personel diterjunkan dalam penertiban yang berlangsung mulai pukul 14.45 WIB hingga 18.00 WIB dan berjalan aman serta lancar.

Baca Juga :  Demi Keselamatan Warga, Pemkab Bogor Perbaiki Jalan Rusak di Cibungbulang

Satpol PP memastikan penertiban akan dilanjutkan pada malam hari dengan sasaran baliho berukuran kecil yang masih terpasang. Operasi lanjutan dijadwalkan dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, sebagai bentuk konsistensi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menata ruang publik agar lebih tertib dan indah.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT
2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan
Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor
Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat
Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan BBWS Citarum untuk Percepatan Bendungan Cibeet dan Cijurey
KUA-PPAS 2027 Disusun, Pemkab Bogor Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan Putusan PTUN Berjalan Bertahap dan Transparan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Selaras Kebijakan Jawa Barat, Kabupaten Bogor Susun Payung Hukum Penanganan LGBT

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Kuliner Lokal, Bupati Bogor Dorong Perputaran Ekonomi UMKM di Kabupaten Bogor

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Nikah Massal di Masjid Baitul Faizin, Wujud Kolaborasi Pemkab Bogor dan Kemenag Layani Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:45 WIB

Optimalisasi Lahan Bojonggede-Kemang, Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru