BOGOR SATU – Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) kembali digaungkan sebagai langkah konkret percepatan pengelolaan sampah nasional. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor mempertegas komitmen untuk bergerak terpadu, dari perubahan perilaku hingga penguatan sistem pengelolaan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menuturkan bahwa secara regulasi Indonesia telah memiliki pijakan kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Presiden, lanjutnya, meminta seluruh elemen pemerintahan dan aparat memberi teladan nyata kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan kondisi TPA nasional yang rata-rata telah berusia 17 tahun dan diproyeksikan penuh pada 2028 apabila tidak ada langkah percepatan. Target dalam RPJMN menegaskan persoalan sampah harus terselesaikan pada 2029.
Kabupaten Bogor dinilai memiliki tantangan sekaligus tanggung jawab strategis. Dengan populasi sekitar 6 juta jiwa dan posisi sebagai hulu sejumlah sungai besar, termasuk Sungai Ciliwung, pengelolaan sampah di Bogor berdampak luas hingga wilayah hilir.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan kesiapan daerahnya untuk mempercepat penanganan sampah secara terpadu. Dukungan pemerintah pusat, TNI–Polri, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kekuatan kolektif untuk menghadirkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
“Bogor ini istimewa karena menjadi hulu sejumlah sungai besar. Maka menjaga hulu adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya untuk Bogor tetapi juga untuk Jawa Barat,” pungkasnya.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









