BOGOR SATU – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor resmi memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP. Melalui sistem pendaftaran berbasis daring, pemerintah daerah berupaya menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, efisien, dan transparan bagi masyarakat.
Pendaftaran jenjang SD akan berlangsung mulai 12 hingga 27 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP dibuka pada 22 hingga 26 Juni 2026. Seluruh proses mulai dari pengisian data, unggah berkas, hingga verifikasi dilakukan melalui portal resmi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Selain mempermudah proses pendaftaran, sistem daring juga diharapkan dapat meminimalisasi potensi kesalahan administrasi dan meningkatkan akurasi data peserta didik. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing jalur penerimaan.
Dalam pelaksanaannya, Disdik Kabupaten Bogor memberikan perhatian khusus terhadap validitas dokumen pendaftaran. Untuk Jalur Domisili, calon peserta didik diwajibkan memiliki Kartu Keluarga yang telah terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Sementara bagi pendaftar Jalur Afirmasi, diperlukan bukti kepesertaan program bantuan sosial yang masih aktif dan terverifikasi.
Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau para orang tua untuk tidak menunda persiapan administrasi. Kelengkapan dokumen yang sesuai persyaratan akan membantu proses pendaftaran berjalan lebih lancar dan menghindari kendala saat tahapan verifikasi berlangsung.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









