Audit Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Tuntas, Empat ASN Terseret dan Kasus Diserahkan ke APH

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audit Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Tuntas, Empat ASN Terseret dan Kasus Diserahkan ke APH.

Audit Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Tuntas, Empat ASN Terseret dan Kasus Diserahkan ke APH.

BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan telah merampungkan audit investigasi terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang mencuat dari laporan masyarakat. Audit tersebut dilaksanakan oleh Inspektorat dengan pendekatan menyeluruh guna memastikan setiap informasi yang dihimpun dapat dipertanggungjawabkan.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengungkapkan bahwa proses audit dimulai sejak 11 Maret 2026 dan melibatkan serangkaian tahapan, mulai dari pengumpulan data, penelusuran dokumen, hingga klarifikasi terhadap puluhan pegawai di lingkungan Pemkab Bogor. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh atas dugaan yang beredar.

Baca Juga :  Perintah Rudy Susmanto, Satpol PP Cibungbulang Tertibkan Spanduk Tak Berizin

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti adanya aliran dana kepada BKPSDM, Tim Penilai Kinerja (TPK), maupun pihak lain yang berwenang dalam proses promosi jabatan. Namun, tim menemukan adanya transaksi keuangan yang terjadi di antara empat orang PNS, yang diperkuat dengan bukti transfer dan rekening koran.

Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa proses klarifikasi terhadap sejumlah pihak merupakan bagian dari pendalaman audit dan tidak bisa diartikan sebagai keterlibatan langsung. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas ASN dalam menjalankan tugas serta kepatuhan terhadap aturan disiplin yang berlaku.

Baca Juga :  ASN Kabupaten Bogor Terapkan Mobilitas Ramah Lingkungan untuk Hemat Energi

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan aturan serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemkab Bogor Tangani Banjir Cigudeg, Warga Diungsikan
Pemkab Bogor Kebut Perbaikan Jalan Menuju Terminal Leuwiliang
Gerak Cepat UPT Cileungsi Benahi Bahu Jalan Bojong–Gandoang
Respons Cepat Dishub Bogor Atasi PJU Padam di Lingkar Kopassus Kemang
Penataan Kawasan Pasar Cibinong, Guardrail Jadi Solusi Keamanan Jalan
Pemkab Bogor Percepat Reformasi Perizinan Demi Dorong Investasi dan Dongkrak PAD
Rudy Susmanto Dorong Layanan Haji Lebih Humanis dan Terintegrasi di Kabupaten Bogor
Eks PKL Pasar Parung Disulap Jadi Ruang Hijau yang Lebih Tertata
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:43 WIB

Gerak Cepat Pemkab Bogor Tangani Banjir Cigudeg, Warga Diungsikan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Bogor Kebut Perbaikan Jalan Menuju Terminal Leuwiliang

Sabtu, 18 April 2026 - 20:29 WIB

Gerak Cepat UPT Cileungsi Benahi Bahu Jalan Bojong–Gandoang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:55 WIB

Respons Cepat Dishub Bogor Atasi PJU Padam di Lingkar Kopassus Kemang

Jumat, 17 April 2026 - 23:16 WIB

Penataan Kawasan Pasar Cibinong, Guardrail Jadi Solusi Keamanan Jalan

Berita Terbaru