Pemkab Bogor Tutup TPA Ilegal di Klapanunggal, Lingkungan Jadi Prioritas

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bogor Tutup TPA Ilegal di Klapanunggal, Lingkungan Jadi Prioritas.

Pemkab Bogor Tutup TPA Ilegal di Klapanunggal, Lingkungan Jadi Prioritas.

BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menutup lokasi pembuangan sampah ilegal di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Rabu (8/4). Langkah ini diambil sebagai respons atas aktivitas pengelolaan sampah tanpa izin yang telah berlangsung cukup lama.

Penutupan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama unsur Forkopimcam Klapanunggal dengan memasang tanda penghentian kegiatan. Tindakan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang masih melakukan praktik pembuangan sampah liar.

Baca Juga :  Program Digitalisasi Masjid ISalaam DMI Kabupaten Bogor Berpotensi Jadi Percontohan Nasional

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH, Agus Budi, menjelaskan bahwa aktivitas di lokasi tersebut resmi dihentikan, sesuai instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini melalui mekanisme penegakan hukum, termasuk pemanggilan pengelola yang hingga kini belum ditemukan.

Di sisi lain, pemerintah kecamatan berencana melakukan penataan kawasan melalui kegiatan pembersihan menyeluruh. Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyun, menyebut bahwa langkah ini penting untuk mengembalikan fungsi lingkungan agar tidak lagi tercemar oleh aktivitas ilegal.

Baca Juga :  Laporan Dispora: Pelaksanaan Shalat Idulfitri di Pakansari Disiapkan dengan Berbagai Fasilitas Pendukung

Pengawasan pun akan diperketat melalui patroli rutin dan koordinasi lintas instansi. Pemerintah berharap upaya ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Pemkab Bogor Percepat Reformasi Perizinan Demi Dorong Investasi dan Dongkrak PAD
Rudy Susmanto Dorong Layanan Haji Lebih Humanis dan Terintegrasi di Kabupaten Bogor
Wajah Baru Pasar Parung, Penataan PKL dan Kawasan Didorong Lebih Humanis
Pastikan Tepat Sasaran, Pemkab Bogor dan BPS Lakukan Ground Check PBI JK Non Aktif
Jembatan di Rumpin Ambruk, Wabup Bogor Gerak Cepat Tinjau dan Siapkan Penanganan
Finalisasi PSEL Galuga, Bogor Raya Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah
Rudy Susmanto dan Thomas Rajunio Matangkan Sinergi TMMD ke-128 untuk Stabilitas dan Pemerataan Pembangunan
MQK Kabupaten Bogor Jadi Ajang Aktualisasi Kitab Kuning dan Penguatan Kompetensi Santri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Bogor Percepat Reformasi Perizinan Demi Dorong Investasi dan Dongkrak PAD

Jumat, 17 April 2026 - 21:10 WIB

Rudy Susmanto Dorong Layanan Haji Lebih Humanis dan Terintegrasi di Kabupaten Bogor

Jumat, 17 April 2026 - 14:37 WIB

Wajah Baru Pasar Parung, Penataan PKL dan Kawasan Didorong Lebih Humanis

Jumat, 17 April 2026 - 10:52 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Pemkab Bogor dan BPS Lakukan Ground Check PBI JK Non Aktif

Kamis, 16 April 2026 - 20:17 WIB

Jembatan di Rumpin Ambruk, Wabup Bogor Gerak Cepat Tinjau dan Siapkan Penanganan

Berita Terbaru