BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebagai bagian dari percepatan Universal Coverage Jamsostek. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi penguat bagi seluruh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kebijakan, program, serta dukungan anggaran dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan diberikan terutama kepada pekerja miskin ekstrem, masyarakat miskin, dan kelompok rentan.
Atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemkab Bogor terus meningkatkan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja sektor informal dapat terdaftar sebagai peserta. Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.
Kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat untuk mempercepat pencapaian target Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Bogor.
Implementasi program tersebut diwujudkan melalui penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada puluhan ribu pekerja rentan dan marbot rumah ibadah. Program ini menjadi langkah konkret menghadirkan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Bogor.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









