BOGOR SATU – Kemudahan pelayanan administrasi dirasakan langsung masyarakat melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar Pemerintah Kabupaten Bogor di Kecamatan Ciseeng, Jumat (7/8). Sebanyak 70 pasangan mengikuti kegiatan yang dilaksanakan atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto tersebut.
Pelaksanaan sidang di wilayah kecamatan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh layanan tanpa harus datang ke Pengadilan Agama di Cibinong secara berulang. Selain sidang isbat, warga juga mendapatkan layanan penerbitan buku nikah dan pembaruan dokumen kependudukan secara terpadu.
Asep, salah seorang peserta, menyebut layanan tersebut sangat bermanfaat karena membantu dirinya memperoleh buku nikah yang diperlukan untuk mengurus berbagai dokumen administrasi. Ia berharap pelayanan serupa dapat terus digelar di masa mendatang.
Hal senada disampaikan Rohmat. Ia menilai pelayanan yang hadir lebih dekat dengan masyarakat membuat proses pengurusan dokumen menjadi lebih praktis. Ia juga berharap kualitas pelayanan terus ditingkatkan agar proses berjalan semakin cepat dan antrean masyarakat dapat diminimalkan.
Pemkab Bogor melalui kolaborasi lintas instansi berkomitmen menjaga keberlanjutan program yang telah berjalan sekitar lima tahun ini. Selain memberikan kepastian hukum atas perkawinan, layanan tersebut menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









