BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah preventif melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 100.3.4/532-DP3AP2KB tentang Penguatan Ketahanan Keluarga terhadap Pencegahan dan Penanganan Perilaku Penyimpangan Seksual Beserta Dampaknya di Masyarakat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan terhadap anak, remaja, serta ketahanan keluarga sebagai pilar utama pembangunan manusia.
Rudy menegaskan bahwa investasi terbaik bagi daerah adalah investasi pada sumber daya manusia. Oleh karena itu, selain meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah juga mendorong terciptanya lingkungan sosial yang mendukung pembentukan karakter generasi muda.
Surat edaran tersebut mengatur peran berbagai pihak, mulai dari sekolah dan pondok pesantren, pengelola tempat usaha penginapan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, hingga keluarga agar bersama-sama melakukan edukasi, pengawasan, serta pencegahan terhadap berbagai bentuk perilaku yang dinilai berdampak negatif bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor optimistis penguatan ketahanan keluarga dapat menjadi pondasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung pembangunan generasi muda yang berakhlak serta berdaya saing.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









