BOGOR SATU – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menggelar patroli skala besar pada Minggu dini hari (1/3/26). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, bersama Kapolres Bogor, Dandim 0621, serta Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP itu menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras (miras). Dari hasil pemeriksaan di salah satu lokasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 124 botol miras.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bogor. Sementara pemilik dan karyawan toko turut dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dari lokasi yang kami periksa, ditemukan 124 botol minuman keras dan langsung kami amankan. Kami mengingatkan kepada pihak lain yang masih melakukan penjualan miras agar segera menghentikan aktivitasnya. Penertiban akan terus kami lakukan setiap malam,” ujar Kapolres.
Penindakan dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring), dan tempat usaha tersebut ditutup sementara hingga proses hukum selesai. Petugas juga melakukan penyisiran di toko-toko sekitar untuk memastikan tidak ada peredaran miras ilegal lainnya.
Selain fokus pada razia miras, patroli juga diarahkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar dan perkelahian. Masyarakat diminta aktif melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan hotline Polri 110 yang terhubung langsung dengan Polsek maupun Polres terdekat.
Sebagai langkah preventif terhadap maraknya balap liar, Forkopimda Kabupaten Bogor menyediakan wadah alternatif berupa kegiatan balap lari resmi di kawasan Stadion Pakansari setiap malam Minggu selama Ramadan. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai kecamatan dan akan berlangsung hingga pertengahan Ramadan dengan sistem penyisihan dan final.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif selama Ramadan.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan,” ungkap Rudy.
Ia juga menekankan bahwa langkah tegas terhadap penjual miras yang masih beroperasi di bulan Ramadan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang sedang beribadah.
“Kami bersama Forkopimda akan terus mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban selama Ramadan. Ini adalah wujud komitmen kami menjaga ketenteraman masyarakat,” tegasnya.
Bupati Bogor berharap sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat dapat terus diperkuat demi menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Penulis : Alzio
Editor : Arzian









