Tindak Lanjuti Putusan KPPU, Pemkab Bogor Lakukan Pemeriksaan Internal dan Penegakan Disiplin ASN

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindak Lanjuti Putusan KPPU, Pemkab Bogor Lakukan Pemeriksaan Internal dan Penegakan Disiplin ASN.

Tindak Lanjuti Putusan KPPU, Pemkab Bogor Lakukan Pemeriksaan Internal dan Penegakan Disiplin ASN.

BOGOR SATU – Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) terkait putusan perkara Tender Pembangunan RSUD Kabupaten Bogor di Kecamatan Parung Tahun Anggaran 2021.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, Pemkab Bogor akan melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin kepada lima anggota Pokja Pemilihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Dukung Kesejahteraan Personel, Pemkab Bogor Hibahkan Lahan untuk Rusun Paspampres

Pemkab Bogor juga menegaskan bahwa pelantikan ASN berinisial AR telah dilakukan sesuai prosedur dan berlangsung sebelum rekomendasi KPPU RI diterima oleh pemerintah daerah, sehingga seluruh proses saat itu telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

Setelah menerima surat dari KPPU RI, Pemkab Bogor langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam rekomendasi. Sebagai bagian dari proses administratif, AR juga telah dibebaskan sementara dari tugas jabatannya hingga proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga :  2.000 Pohon Ditanam di Pakansari, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Hijau untuk Masa Depan

Pemkab Bogor memastikan hasil pelaksanaan rekomendasi beserta penjatuhan hukuman disiplin akan dilaporkan secara resmi kepada KPPU RI sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen dalam mendukung penegakan hukum.

Penulis : Alzio

Editor : Arzian

Berita Terkait

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Para Pahlawan
Potensi Lokal Antar Gunung Malang dan Tugu Utara Masuk Top 15 Desa Wisata Jabar
Bupati Cup 2026 Kenalkan Pesona Malasari Lewat Event Olahraga
PKS Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor Jadi Langkah Percepat PSEL Galuga
Festival Anak Warnai Puncak HAN ke-42 Kabupaten Bogor
Pemkab Bogor Pastikan Pasien Dugaan Keracunan Dramaga Tetap Dipantau hingga Pulih
Tak Perlu Bolak-balik ke Cibinong, Warga Ciseeng Apresiasi Sidang Isbat Nikah Terpadu
Respons Cepat Pemkab Bogor, Rudy Susmanto Pantau Langsung Pasien Terduga Keracunan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Para Pahlawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Potensi Lokal Antar Gunung Malang dan Tugu Utara Masuk Top 15 Desa Wisata Jabar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Bupati Cup 2026 Kenalkan Pesona Malasari Lewat Event Olahraga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:52 WIB

PKS Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor Jadi Langkah Percepat PSEL Galuga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Festival Anak Warnai Puncak HAN ke-42 Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Festival Anak Warnai Puncak HAN ke-42 Kabupaten Bogor.

Bogor

Festival Anak Warnai Puncak HAN ke-42 Kabupaten Bogor

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:27 WIB